Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pengendalian penerimaan peserta didik baru (PPDB). Usulan ini merupakan jawaban atas semakin banyaknya laporan penipuan yang terjadi.
“Saya usulkan agar ada satuan tugas pengendalian PPDB, dengan unsur kejaksaan, unsur kepolisian, dan instansi terkait, mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” kata Muhadjir, saat ditemui di kantornya, Jakarta. bertemu. Senin (1/7/2024).
Muhadjir mengatakan, untuk menindak kecurangan yang meluas di PPDB, ia mengajukan usulan pembentukan gugus tugas ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kemarin saya ucapkan terima kasih kepada presiden. Saat ini saya menunggu keputusan presiden (keputusan presiden). Kalau Perpres sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini bisa kita implementasikan di PPDB,” ujarnya.
Diakui Muhadjir, maraknya praktik penipuan penerimaan siswa di seluruh jenjang sekolah sulit ditindaklanjuti karena belum adanya instrumen hukum yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam kasus ini.
“Padahal ini jelas-jelas pelanggaran. Saya baru tahu kemarin, misalnya ada ijazah palsu yang digunakan di sekolah-sekolah di luar negeri. Lalu mereka mengganti alamatnya dengan kartu keluarga palsu dan sebagainya. Saya kira ini tidak bisa dibiarkan.” dia menekankan.
Selain itu, Muhadjir menegaskan, pemerintah daerah harus turun tangan mempelajari berbagai kasus penipuan PPDB yang terjadi di masa lalu.
“Sebenarnya data historis kasus PPDB ada. Tidak semua daerah bermasalah, paling tidak hanya di beberapa titik. Jadi, seharusnya permasalahan itu sudah ada sejak awal agar ada solusi dan tidak terulang kembali. Kalau kasusnya terulang kembali, artinya pemda tidak akan memperbaiki kasus sebelumnya, tutupnya.