Mataram, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram berhasil menggerebek jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Mataram yang disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial EU (27) warga Karang Bagu, Mataram.
Kasus ini terungkap karena adanya informasi masyarakat mengenai penjualan narkoba dalam jumlah besar di Kecamatan Kebon Duren, Desa Selagala.
Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka berinisial ES berhasil kami tangkap, kata Kasat Narkoba Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Senin (29/07/2024).
Setelah menggeledah tubuh dan pakaian tersangka, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil interogasi, UE menemukan sabu yang baru ditemukan itu disimpan di rumah temannya di kawasan Dasan Terenga, Narmada.
Pelaku mengaku menemukan sabu dari orang asing di depan SPBU di Bizam, Lombok Tengah. Sabunya disembunyikan di rumah temannya,” jelas Bagus Saputra.
Petugas mendatangi lokasi kedua dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Bagus menduga jaringan narkoba yang melibatkan UE sangat luas.
“Kami masih mencoba mencari tahu lebih jauh kaitan ini,” kata Bagus.