Balakappan, Beritasatu.com – Setelah hampir 3 bulan menjadi buronan, seorang kakek pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya ditangkap di Kalimantan Timur, kawasan Pasar, Punjab utara.

Read More : Bupati Malang Sanusi Siapkan Lahan 9,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Seorang kakek berinisial P berusia 60 tahun bersembunyi di desa terpencil setelah mengetahui dirinya sedang diburu polisi.

Saat ditangkap, sang kakek terpaksa menyerah begitu saja. Bahkan, ia juga menyerahkan beberapa barang bukti yang diminta petugas, seperti pakaian yang dikenakannya saat melakukan pencabulan terhadap korban berusia 14 tahun tersebut.

Humas Polres Balikpapan Ipada Sangidon mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat pelaku masih bermukim di Jalan Prolek, Desa Mungar, Kota Balikpapan.

โ€œMushkat diberitahu pada 22 Juni 2024 oleh keluarga korban. Pelakunya tinggal di Mungar,โ€ kata Sangidon di Mapolsek Balkippen, Jumat malam (13/9/2024).

Read More : 174 Korban Meninggal Kecelakaan Pesawat Jeju Air Teridentifikasi

Hingga saat ini, Dada masih dalam pemeriksaan ketat di Mapolres Balkalpan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *