JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy hingga menit terakhir belum terjual di lelang. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berencana melelang kembali setelah menilai nilainya.

Jumat (26/04) Kepala Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetto Hando mengatakan hingga batas waktu lelang pukul 10.00 belum ada yang berminat. / 2024) dikutip Antara

Mobil Mario Dandy Rubicon dilelang dengan harga Rp 809 juta dan tidak ada penawaran yang diajukan hingga batas waktu lelang. Kerja sama Kejari Jakarta Selatan dengan Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV untuk melakukan lelang mobil telah berlangsung sejak 19 April 2024.

“Pada dasarnya belum ada yang berminat atau belum ada yang terjual. Lelangnya akan kita gerakkan. Harga sebenarnya akan dinilai kembali, apakah di harga segitu atau mungkin lebih rendah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Jakarta Selatan memulai proses lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy senilai Rp 809 juta. Hasil penjualan akan diberikan kepada pihak yang dirugikan, David Ozora, sesuai keputusan hakim.

Rabu (24/04/2024), Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan Hariko Ari Pravo mengatakan, pihaknya menunjukkan barang bukti Mario Dandy, khususnya mobil Rubicon dalam proses lelang.

Dia menjelaskan, proses lelang dimulai pada 19 April 2024 dan diumumkan ke publik melalui komando media resmi Kejaksaan Jakarta Selatan.

Harioko menjelaskan, harga awal lelang adalah Rp 809 juta karena nilai pasar mobil tersebut sangat tinggi. Ia memastikan mobil tersebut dalam kondisi baik.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *