Washington, Peridazadu.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berbuat cukup banyak untuk menjamin pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok militan Palestina Hamas, kata Presiden AS Joe Biden, Senin (9 Februari 2024).

Read More : Kandidat Capres AS hingga Profesor Filsafat Ikut Aksi Protes Netanyahu

Ketika ditanya oleh wartawan di Gedung Putih apakah menurutnya para pemimpin Israel sudah berbuat cukup terhadap masalah ini, presiden menjawab, “Tidak.”

Pembicaraan Biden dengan para perunding mengenai kesepakatan pembebasan sandera terjadi setelah tewasnya enam tahanan Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (31/8/2024), termasuk satu warga negara Amerika.

Biden mengatakan para perunding hampir mencapai rencana akhir untuk diserahkan kepada Israel dan Hamas.

Jadwal Biden direvisi tepat pada waktunya untuk pertemuan Gedung Putih yang juga akan dihadiri oleh Wakil Presiden Kamala Harris, penggantinya dalam pemilihan presiden November.

Pernyataan Gedung Putih mengatakan dia dan Harris akan bertemu dengan tim perunding sandera AS menyusul pembunuhan warga negara AS Hersh Goldberg Bolin dan lima sandera lainnya oleh Hamas pada hari Sabtu.

Amerika Serikat, bersama dengan mediator lain seperti Mesir dan Qatar, selama berbulan-bulan telah mendorong pertukaran sandera dan gencatan senjata dalam konflik Gaza.

Read More : Media Israel: Balas Dendam Akan Datang

Pada 7 Oktober 2023, militan Hamas menyandera 251 orang dalam serangan terhadap Israel yang memicu Perang Gaza. Dari jumlah tersebut, 97 orang berada di Gaza, dan militer Israel melaporkan bahwa 33 orang telah terbunuh.

Lusinan sandera dibebaskan selama gencatan senjata selama seminggu pada November 2023.

Selain para sandera, serangan Hamas pada 7 Oktober menewaskan 1.205 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Lebih dari 40.786 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak dimulainya perang. Kebanyakan dari mereka yang terbunuh adalah perempuan dan anak-anak, menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *