Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi 1.503 warga negara asing (WNA) sepanjang semester 2024 Jumlah ini meningkat 135,21% dibandingkan semester I 2023. , tepatnya 639 WNA yang dideportasi.

“Kami telah melakukan penindakan terhadap 2.041 warga negara asing. Dari jumlah tersebut, 1.503 orang di antaranya atau sekitar 73,64% dikenakan sanksi deportasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/). 7) ). / 2024).

Silmy menjelaskan, bentuk penegakan keimigrasian ada berbagai macam, seperti pencantuman dalam daftar pencegahan atau pencegahan, pembatasan, perubahan atau pembatalan izin tinggal, larangan bertempat tinggal di satu atau lebih wilayah tertentu di wilayah Indonesia, keharusan untuk tinggal. di tempat tertentu. wilayah wilayah Indonesia di Indonesia, pengenaan biaya tambahan dan/atau deportasi dari wilayah Indonesia.

Sedangkan deportasi merupakan tindakan keimigrasian yang paling umum diberikan kepada orang asing. Deportasi menyumbang 73,64% dari seluruh tindakan administratif imigrasi (IAC).

Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam menjadi tiga kantor imigrasi yang mencatat tindakan keimigrasian tertinggi pada semester I tahun 2024. Kantor Imigrasi Bogor mencatat 136 tindakan, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat 124 tindakan Batam1, tindakan.

“Akan terjadi peningkatan mendadak kedatangan WNA ke Indonesia pada paruh pertama tahun 2024. Hal ini harus kita tanggapi dengan lebih waspada terhadap aktivitas mereka,” kata Silmi.

Ditjen Imigrasi juga melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menangkap 914 WNA pada Mei 2024. Saat ini Ditjen Imigrasi sedang melakukan Operasi Pengawasan Bali Betsik untuk menangkap WNA bermasalah di Bali.

Pada minggu pertama operasinya, Operasi Bali Bechik berhasil menangkap 103 orang asing yang diduga bagian dari sindikat kejahatan dunia maya internasional. Silmi menegaskan, pihaknya utamanya melakukan operasi lokal dan nasional.

“Ini merupakan upaya kita untuk berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek preventif untuk mengurangi pelanggaran keimigrasian,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *