Sukabumi, Beritasatu.com – Puluhan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (trafficking in person). dilaporkan ditahan di zona konflik di Myanmar.

Read More : Penyandera Anak di Pospol Pejaten Ternyata Residivis yang Pernah Ditahan di Luar Negeri

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan para korban memohon bantuan saat disandera di Myanmar. Para korban terlihat duduk-duduk berkumpul di dalam ruangan sambil sesekali menundukkan kepala meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon Presiden Prabowo Subianto memulangkan mereka.

Salah satu keluarga korban APEX, Dania Ramadhan (23 tahun), mengaku pertama kali mengajak teman pamannya bekerja di Thailand dengan janji gaji yang relatif tinggi. Kini keluarga tersebut mendapat kabar bahwa pamannya berada di Myanmar dan menjadi tahanan.

“Pertama kali dia diajak ke Thailand, tapi di sana dia dipindahkan ke Myanmar. “Awalnya dia bekerja di pabrik, tapi sesampainya di sana tidak jelas dia bekerja di mana,” kata Denmark, Rabu (11/09/2024).

Namun pihak keluarga kini khawatir setelah mengetahui penangkapan tersebut. Pihak keluarga berharap pemerintah Indonesia dapat memulangkan keluarga tersebut dari Myanmar.

“Iya, semoga saja begitu, saya ingin segera dipulangkan, mohon maaf, semoga pihak berwajib paman saya membantu saya pulang juga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan, jumlah korban yang ditangkap SBMI sekitar 11 warga Kabupaten Sukabumi. Korban ACUMEN melakukan perjalanan ke Thailand dengan visa pengunjung namun dipindahkan setibanya di Myanmar.

Read More : Dubes Palestina: Perdagangan Indonesia-Israel Bukan Berarti Ada Hubungan Diplomatik

Tentu ini APEX karena dia dikirim dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di Thailand. Tugasnya menjadi administrator perusahaan, ujarnya.

Jejen mengatakan, kasus korban TIP telah sampai ke Kementerian Luar Negeri RI dan SBMI juga telah mendapat kabar bahwa para korban saat ini ditahan di zona konflik di Myanmar yang sangat sulit untuk dipulangkan.

“Itu daerah konflik dan KBRI tidak mempunyai kewenangan untuk membawa WNI ke tempat asal dan juga berbahaya karena yang paling berkuasa adalah pemberontak yang menurut informasi berada dalam bahaya yang sangat tinggi. .Dari Kementerian Luar Negeri, nyawa mereka dalam bahaya,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *