Jakarta, Beritasatu.com – Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan menyelesaikan pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada Senin (28/10/2024) terkait pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmento. Merit diperiksa selama 8 jam dan sekitar 20 pertanyaan diajukan.
Read More : Apa Itu Dissenting Opinion yang Dilakukan 3 Hakim MK Atas Penolakan Sengketa Hasil Pilpres 2024
“Jumlahnya banyak, sekitar 20 pertanyaan,” kata Pahala kepada wartawan.
Pahal mengaku ditanyai soal penyidikan Laporan Barang Milik Pejabat Negara (LHKPN) dalam kasus Eko Darmanto.
Tentang tata cara pemeriksaan LHKPN. Mulai dari dasar penerbitan surat penjatahan hingga langkah apa yang dilakukan setelah surat penjatahan terbit, ujarnya.
Dia mengaku sudah menjelaskan tata cara pemeriksaan LHKPN. Menurut dia, peluncuran ujian LHKPN sudah sesuai dengan norma.
Read More : Mutasi TNI, Ini Daftar 12 Perwira Tinggi di Angkatan Udara yang Dirotasi
“Beliau agak cepat mengatakan ‘ya’ karena apa yang kita alami di awal tahun 2023, mungkin juga karena banyak orang di LHKPN yang mengatakan ‘wah, ini peluang’ yang belum terpikirkan sebelumnya.” katanya