Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, masa kerja Satgas Hak Negara Menghimpun Dana untuk Membantu Likuiditas Bank Indonesia (Tugas BLBI) Paksa) Itu akan terjadi. diperpanjang lagi. Langkah ini diperlukan agar tenaga kerja dapat menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan terkait properti.
Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian Luar Negeri mengatakan, “Aset yang harus kita tangani masih banyak, untuk itu kita perlu menambah jam kerja kelompok ini agar kita bisa menyelesaikan permasalahan debitur atau debitur.” Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (7/5/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memperpanjang masa kerja Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024. Saat ini rancangan Perpres tentang perpanjangan waktu kerja Satgas BLBI sedang disusun.
Ia mengatakan, saat ini rancangan Perpres tersebut tengah disusun yang sifatnya merupakan kerja sama berbagai kementerian/lembaga untuk menyelesaikan tunggakan negara dari debitur dan kreditur.
Hadi mengatakan, Satgas BLBI juga diminta memfinalisasi ketentuan Pasal 26 Ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022 agar properti yang dikuasai BLBI dapat segera digunakan dan dimanfaatkan sebuah nilai ekonomi.
Hingga saat ini, aset yang ditangani Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun.