Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebut kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun kembali sepeda motor listrik secara gratis merupakan langkah penting. Kebijakan yang diterapkan mulai 1 Agustus 2024 itu disebut memberikan kuota 500 sepeda motor kepada masyarakat umum.

Read More : Didukung Anak Haji Lulung, Pramono-Rano Optimistis Menang Telak di Tanah Abang

Kebijakan ini krusial karena dapat mendorong masyarakat merasakan langsung dampak peralihan ke sepeda listrik. Kami berharap para penerima hibah dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan manfaat positif kepada warga lainnya.

“Bisa jadi semacam pernyataan pemerintah, agar masyarakat tahu bahwa sudah ada konversi motor listrik gratis (dengan subsidi). “Setelah dipakai dan dilihat nilai manfaatnya, (seharusnya) banyak orang yang mengetahuinya,” kata Presiden Aismoli Budi Setiyadi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (8/7/2024).

Program pemberian subsidi gratis konversi sepeda motor listrik senilai Rp 16 juta untuk 500 unit saat ini hanya berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua di wilayah Jabodetabek. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi juga memberlakukan sejumlah syarat seperti pembayaran pajak kendaraan, akta hak milik yang lengkap, dan hasil uji fisik di Samsat lebih dekat.

Jika porsi subsidi negara untuk konversi sepeda listrik habis, masyarakat mungkin akan tertarik dengan program lain. Budi menegaskan, saat ini pemerintah harus bisa mendukung penyerapan program tersebut melalui skema lain, yakni dengan memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta per unit.

Program pemberian subsidi konversi sepeda motor listrik dengan nominal tertentu telah dilakukan sejak akhir tahun 2023. Aturan ini diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral n. 3 tahun 2023.

Read More : 8 Tips Perawatan Motor Setelah Menerjang Banjir

“Kalau (suara positif hasil konversi sepeda motor listrik gratis) ini berhasil, kemungkinan besar akan cepat menyebar ke (pemilik sepeda motor) lainnya, sehingga bantuan Rp 10 juta bisa lebih cepat sampai ke masyarakat,” kata Budi. .

Calon pemilik sepeda motor listrik di Indonesia sebenarnya sudah mendapat berbagai bantuan dari pemerintah. Selain bantuan rekonstruksi, pemerintah juga memberikan subsidi kepemilikan sepeda motor listrik baru melalui platform Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Roda Dua Listrik (SISAPIRa) yang jumlahnya mencapai 600.000 unit pada tahun 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *