Tarakan, prestasikaryamandiri.co.id – Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama Polres Tarakan kembali menyita sejumlah barang mewah dalam kasus TPPU (Pencucian Uang). Penjual berinisial HN, harganya ratusan miliar rupee. Penyidik ​​Polres Tarakan juga menyita aset berupa mobil mewah, rumah mewah, dan uang tunai senilai Rp1,2 miliar.

Penyidik ​​Polres Tarakan menyita berbagai barang mewah yang diduga milik bandar narkoba HN Tarakan sebagai barang bukti dalam kasus TPPU yang kini diproses Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Aset mewah yang disita baru-baru ini antara lain enam unit mobil mewah yakni dua unit mobil pikap Mercedes-Benz, satu unit mobil Rubicon, dan satu unit mobil Land Cruiser Defender dengan total nilai puluhan miliar rupee.

Selain mobil mewah tersebut, penyidik ​​juga menyita puluhan unit sepeda motor mewah, dua buah unit ATV, dan satu unit Jet Ski.

Selain itu, penyidik ​​juga menyita sejumlah barang tidak bergerak yang diduga terkait dengan kasus tersebut, antara lain empat rumah mewah yang terdiri dari satu rumah mewah di Nunukan dan tiga rumah mewah di Tarakan, Kalimantan Utara.

Kapolsek Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan, Kamis (4/7/2024) berdasarkan temuan penyelidikan, polisi terus memburu properti mewah yang diduga hasil TPPU.

Ronaldo mengatakan seluruh barang bukti bergerak diamankan di Mapolres Tarakan.

Baca Juga: Anak Lily Carlina Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Menurut dia, harta tak bergerak lainnya yang terlibat dalam kasus TPPU adalah beberapa tanah akta yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Tarakan dan Nunukan. Daerah. Rencananya koalisi akan segera memasang tanda penyitaan di beberapa properti.

Ronaldo menjelaskan, saat ini saksi yang ditahan Polri sangat sedikit. Kapolres Tarakan mengatakan, seluruh wawancara saksi mengikuti perintah Mabes Polri, sehingga ada saksi yang diperiksa di Mabes dan ada pula saksi yang diperiksa di Polres Tarakan.

Polres Tarakan menyebut, penyidikan kasus tersebut belum tuntas dan masih mencari berbagai properti mewah lainnya yang diduga terkait dengan kasus TPUU ini. Sejauh ini, total harta benda dalam perkara TPPU ini mencapai ratusan miliar rupee, yang seluruhnya belum ditemukan untuk disita sebagai barang bukti.

– Investigasi akan berlanjut. “Itu karena ada yang diawasi ratusan miliar agar kita bisa mengejar aset orang-orang yang terlibat,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *