Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus suap terkait hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus yang melibatkan Ronald Tannur. Pekerjaan itu dilakukan dengan memeriksa dua orang hakim dengan kondisi mencurigakan yang diketahui berinisial ED dan M.

Berdasarkan gambar yang diperoleh tim prestasikaryamandiri.co.id dari Badan Penerangan Masyarakat Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung), tampak kedua hakim tersebut akan diperiksa penyidik ​​pada Jumat (7/11/2024).

Namun belum diketahui apakah mereka dijadikan tersangka dalam berkas yang sama atau sebagai barang bukti dalam berkas lain. Sebab, Kejagung juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dalam kasus percobaan suap yang dituduhkan ibunda Ronald Tannur, LW.

Dalam persidangan, tidak ada terdakwa lain dalam kasus ini, seperti mantan hakim Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), atau pengacara Ronald Tannur, LR. Kejaksaan Agung belum merilis informasi resmi mengenai tersangka baru kasus suap tersebut.

Sosok lain yang diperiksa adalah pria berinisial R yang diduga merupakan pegawai atau petugas Pengadilan Negeri Surabaya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *