Deli Serdang, Beritasatu.com – Polres Deli Serdang mengungkap kasus peredaran narkoba internasional di Laut Asahan. Dalam pemberitahuan itu, 24 kilogram (kg) sabu disita dari Malaysia.

Read More : Antony Cetak Gol Lagi untuk Betis, Selebrasinya Ungkap Pesan Spiritual

โ€œSebanyak 24 kg sabu disita dari kiriman yang disita di lokasi kejadian,โ€ kata Kasat Narkoba Polri Sebastian Ramahadim Saurman Saragih (2019). 2024).

Sebastian menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba dari Malaysia melalui muara Pantai Labu.

Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan perburuan dari muara Pantai Labu di Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan perahu lain, alhasil pelaku terjaring di perairan Asahan, ujarnya.

Selain itu, mereka juga menggeledah perahu yang digunakan misi dan menemukan 24 kilogram narkoba, jelasnya.

Read More : Satu Keluarga Korban Longsor Pacet Mojokerto Dimakamkan di Sidoarjo

Sebastian mengatakan, usai penangkapan, pelaku dan barang bukti sabu puluhan kilogram dibawa ke Polsek Deli Serdang untuk diproses.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku akan mengantarkan sabu ke Kota Tanjungbalai. Kami sedang menyelidiki pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, katanya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *