JAKARTA, Beritasatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (COMJEN) Pol Marthins Hukom mengatakan akan berdiskusi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Ags soal program penanganan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. (penjara). Siapkan Andrianto.
Read More : Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan SYL Bersalaman Sebelum Sidang
“Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya akan segera bertemu. Kami akan menyiapkan program bagaimana menyelesaikan semua ini (peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan),” kata Martins seusai mengikuti gelaran Indonesia Bursinaar (bersih dari narkoba). Narkoba itu buruk, bikin bodoh di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (27/10/2024).
Martins mengatakan, program tersebut dapat segera dilaksanakan untuk memerangi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. “Dalam waktu dekat, kami akan bekerja,” ujarnya.
Kata Martins menanggapi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Sempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menemui temuan narkoba di organ vital istri narapidana saat mengunjungi suaminya.
Jakarta, Rabu (23/10) Kapolsek Kelas II A Salemba Beni Hidayat mengatakan, “Kami menangkap seorang perempuan berinisial EN (35), warga Batang, Jawa Tengah./2024).
Read More : KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Bandung Smart City
Menurut Benny, EN menyembunyikan sabu dan ekstasi di sekitar rumah istrinya saat penggeledahan. Jadi, bungkus lakban hitamnya, letakkan, katanya.
Sabu seberat 4,95 gram disita petugas polisi dan diberikan kepada suaminya Pdt. yang merupakan narapidana di Lapas Samba karena pelanggaran terkait narkoba dan dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.