JAKARTA, Beritasatu.com – Israel menyerang UNIFIL, pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon. Hal ini mengakibatkan personel TNI terluka.
Read More : PM Kanada Justin Trudeau Puji Prabowo: Kepemimpinan Anda Luar Biasa
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan partainya sangat menentang langkah tersebut. Ia menegaskan tindakan Israel sangat melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
โPemerintah Indonesia menentang keras serangan Pasukan Pertahanan Israel di Lebanon selatan yang melukai dua pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,โ kata juru bicara Kementerian Keuangan Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024) malam. Hal ini dikatakan dari pusat.
Menlu Retno mengatakan, setiap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang menjadi dasar UNIFIL.
UNIFIL adalah pasukan penjaga perdamaian yang operasinya didasarkan pada otorisasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Ia melanjutkan, Israel menyerang pangkalan militer UNIFIL yang terletak di kawasan “Garis Biru” di perbatasan antara Lebanon dan Israel.
Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL mengalami luka ringan. Dia sedang bertugas di menara kendali Mabes TNI di Naqoura, Lebanon Selatan, saat kejadian itu terjadi.
Dua tentara Indonesia dirawat di rumah sakit. Semua hal ini terjadi pada saat ini.
Menlu mengatakan, luka yang dialami kedua prajurit TNI itu dipastikan akibat peluru yang ditembakkan dari tank kendaraan militer Israel “Merkava”.
Read More : Hizbullah Ngamuk Akibat Komandannya Tewas, Israel Digempur 100 Roket
Terkait penyerangan tersebut, Menlu menjelaskan, pihaknya telah melakukan kontak dengan Satuan Pendukung Mabes Angkatan atau Komandan Satgas Garuda FHQSU.
Menlu Retno menegaskan Israel harus menghormati keselamatan tentara UNIFIL.
Ia juga menyoroti UNIFIL yang mengeluarkan pernyataan yang mendesak Israel untuk mengingat tanggung jawabnya dalam melindungi dan menjamin keselamatan personel PBB.
โIndonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati peran PBB yang tidak dapat diganggu gugat setiap saat dan dalam kondisi apa pun,โ kata Retno.
Menteri Luar Negeri Retno menyerukan penyelidikan menyeluruh atas serangan tersebut. Dia juga mendesak agar para penyerang dimintai pertanggungjawaban, yang merupakan pelanggaran hukum internasional.