Denpasar, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang tube porno yang sedang populer di media sosial. Larangan ini ditegaskan dalam surat edaran Pj Gubernur Bali untuk mencegah atraksi pornografi dalam tarian tradisional.
Read More : Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Sri Mulyani Soroti Kebijakan Trump bagi Indonesia
I Gede Arya Sugiarta, Direktur Dinas Kebudayaan Bali, mengatakan surat edaran tersebut sudah beberapa kali dikeluarkan namun masih sering dirusak. Akhirnya Pemprov memutuskan untuk mengeluarkan ilikita atau standar resmi yang mengacu pada larangan yang tidak ada,โ kata Arya di Denpasar, dilansir Antara, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga: Tengku Dewey Cerai dari Andrew Andika, Putuskan Tinggal di Bali. Larangan Joged Bumbung erotis tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tari Tradisional Joged Bumbung Jaruh (Pornografi) yang ditandatangani Pj Gubernur Bali. , mengutip Ilikita Joged Bumbung dari Dewan Kebudayaan Bali, No. 01/X/MKB/2024. Di dalamnya memuat aturan-aturan yang mengikat kelompok tari, penari, dan pengiring (penonton peserta). tari), penyelenggara acara dan pengguna media sosial, aturan tersebut mencakup aturan gerak untuk menghindari atraksi pornografi yang merugikan kesucian, etika dan estetika tari Bali, serta mengatur pakaian yang seringkali tidak senonoh dan menonjolkan bagian tubuh tertentu. .
Baca Juga: Ratusan Siswa Madrasah Kebumen Tampilkan Tari Cepat untuk Melestarikan Budaya dan Seni. Nanti kalau ada pelanggaran bisa lapor ke kami, baru bisa dilakukan pelatihan. โPaling tidak akan kita telepon, kasih keterangan, buat pernyataan,โ ujarnya. Meski Joged Tubung sudah ada aturan resminya, namun pelanggar hukum tidak akan ditarik ke dalam lingkaran pidana karena memerlukan budaya. Dinas Kebudayaan Bali berharap dengan adanya surat edaran ini, masyarakat dapat menghapus konten sensitif dari pipa yang sedang berjalan. Bupati, Walikota, desa adat, dan seluruh tokoh turut serta dalam pemberantasan tarian pornografi, kata Arya.ย
Read More : Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno Melonjak, Relawan Teman Pramono Antusias Nobar Debat Pilkada Jakarta