Jakarta, Beritasatu.com – KPU Sukabumi bersama panitia menetapkan venue debat kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sukabumi di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Rencananya acara akan dimulai pada Minggu (27/10/2024) pukul 19.00 WIB.
Read More : CFD Colomadu Diliburkan, Ribuan Warga Siap Sambut Kepulangan Jokowi ke Solo
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta bakal menyiapkan panggung utama. Deretan kursi kembali akan ditempati oleh panelis, tamu undangan, dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Upacara terakhir berlangsung siang tadi, khusus untuk mengecek kedatangan dan masuknya pasangan calon di tempat itu. Selain itu, akan diatur penempatan pendukung di belakang masing-masing pasangan calon, namun jumlahnya belum ditentukan.
Berdasarkan aturan KPU Kota Sukabumi, setiap calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Kota Sukabumi hanya boleh mendatangkan pendukung maksimal 105 orang. Jumlah tersebut terbagi antara 75 pendukung dan 30 lainnya yang berasal dari petinggi partai politik pendukung calon.
Tim dari Unit Gegana dan K-9 Polda Metro Jaya pun terlihat merampungkan penggeledahan di tempat tersebut. Sejumlah aparat gabungan dan aparat keamanan dalam negeri berjaga di sekitar BCIS Ankol.
Read More : Cegah Kecurangan, KKP Dukung Digitalisasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan
KPU Sukabumi memastikan rangkaian debat berlangsung selama 150 menit dan terbagi dalam enam segmen. Ekonomi dan kesejahteraan sosial akan dibahas.