Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memberlakukan aturan baru pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Keputusan ini diterima banyak pihak karena dianggap mencerminkan keinginan masyarakat.
Read More : Umumkan Kepengurusan Baru PKB, Cak Imin Sebut Ketua Harian dari Gen Z
Salah satu keputusan tersebut adalah mengenai aturan yang mengatur bahwa partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah dengan menghitung jumlah suara dalam pemilihan RPPD, meskipun jumlah kursi dalam RPPD tidak memenuhi syarat.
Hal ini memberi peluang bagi PDI Perjuangan untuk mengangkat Anies Baswedan ke pemerintahan Jakarta. Namun harapan tersebut terancam pupus setelah rapat Baleg DPR menghasilkan keputusan bahwa UU Pilkada hanya akan mengakomodir sebagian putusan Mahkamah Konstitusi.
Lantas, bagaimana dengan persentase suara parpol di tingkat RPPD Jakarta pada pemilu 2024? Berikut penjelasannya.
Pemungutan suara partai politik Dalam pemilihan umum (pemilu) yang digelar Februari 2024, ada 106 kursi RPPD di Jakarta yang tersebar di 10 daerah pemilihan (dapil), berikut rinciannya.
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Posisi pertama ditempati PKS. Pada pemilu Februari lalu, PKS memperoleh 1.012.028 suara atau 19,01 persen untuk RPPD Jakarta periode 2024-2029.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai berlogo banteng berhidung putih ini memperoleh 941.794 suara atau 15,65 persen di RPPD DKI Jakarta periode 2024-2029. Tahun ini, perolehan suara PDIP mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Pada pemilu tahun ini, Partai Golkar memperoleh 617.073 suara atau 10,26 persen pada periode 2024-2029.
4. Partai Gerindra Partai Gerindra juga mencatatkan penurunan perolehan suara dibandingkan periode sebelumnya. Tahun ini, Partai Gerindra memperoleh 611.171 suara atau 10,16 persen.
5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ini memperoleh 556.858 suara atau 9,25 persen untuk RPPD Jakarta periode 2024-2029.
6. Partai Nasdem Partai Nasdem memperoleh 455.680 suara atau 7,57 persen untuk RPPD DKI Jakarta periode 2024-2029.
7. Partai Amanat Nasional (PAN) Pada pemilu tahun ini, PAN memperoleh 434.100 suara atau 7,21 persen dalam RPPD DKI Jakarta periode 2024-2029.
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin ini memperoleh 392.795 suara atau 6,53 persen.
Read More : Tol Japek Selatan II Akan Difungsionalkan Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
9. Partai Demokrat Partai Demokrat memperoleh 351.800 suara atau 5,85 persen di RPPD DKI Jakarta periode 2024-2029.
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pada pemilu tahun ini, PPP meraih 173.304 suara atau 2,88 persen dalam RPPD Jakarta periode 2024-2029.
11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memperoleh 133.877 suara atau 2,33 persen.
12. Partai Buruh memperoleh 63.532 suara atau 1,09 persen.
13. Partai Ummat memperoleh 42.797 suara atau 0,71 persen.
14. Partai Gelora memperoleh 41.604 suara atau 0,69 persen.
15. Partai Hanura memperoleh 20.545 suara atau 0,34 persen.
16. Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh 12.967 suara atau 0,21 persen.
17. Partai Garuda memperoleh 10.575 suara atau 0,18 persen.
18. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperoleh 10.765 suara atau 0,18 persen.