Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pernikahan merupakan salah satu momen paling berharga dalam hidup. Salah satu cara untuk mengenang momen indah tersebut adalah dengan mengambil foto prewedding. Di Indonesia, khususnya di Jakarta, banyak sekali tempat-tempat indah yang bisa dijadikan spot foto.
Salah satunya adalah stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. MRT Jakarta mengumumkan bahwa setiap orang dapat menggunakan fasilitas stasiun MRT untuk sesi foto, salah satunya prewedding.
Lantas, apa saja syarat sesi foto di stasiun MRT? Informasi diberikan di bawah ini.
Status foto di stasiun MRT Kondisi tersebut dilansir dari media sosial.
– Hanya satu orang yang mengambil foto atau memegang perlengkapan memotret.
– Tidak melakukan tindakan terlarang dan/atau tindakan lain yang mengganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta seperti bersandar pada pintu kasa peron (PSD) atau pintu tepi peron, menelusuri handrail atau pegangan tangga, melompati antrian, melompat terlalu keras. Suara dll.
– Terus menjaga kebersihan di stasiun dan area sekitar.
MRT Jakarta tidak hanya mengatur kondisi peralatan foto yang digunakan secara teknis, tetapi juga aturan peralatan yang digunakan untuk sesi foto.
Jenis kamera yang bisa digunakan antara lain kamera mirrorless, kamera digital single lens refleks (DSLR), kamera saku, dan kamera ponsel.
Sementara itu, aksesoris yang dapat digunakan antara lain GorillaPod, penstabil kamera kecil, dan mikrofon.
Harga Foto di Stasiun MRT Kabar baiknya, siapa pun yang ingin berfoto di stasiun MRT tidak dipungut biaya alias gratis. Tak hanya itu, sesi fotonya pun tidak memerlukan izin dari kantor polisi.
Siapapun bebas berfoto di stasiun MRT asalkan mengikuti ketentuan yang ada.