Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Kompol Wahyu Widada menjelaskan alasan pelaku atau pemain online tidak ditahan. Menurutnya, jika hal itu dilakukan, maka lapas akan penuh.
“Jika kami menangkap 2,3 juta pelaku perjudian dan mereka terus berjudi tetapi tidak pernah menang, kami akan menangkap mereka di penjara. Penjara penuh dan tidak akan berhenti. (judi online),” kata Wahyu saat jumpa pers di gedung Bareskrim, Jumat (21/6/2024). Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Judi Online Rp 817,4 Miliar
Wahyu menegaskan, jika seluruh pelanggar judi online ditangkap, tidak serta merta menyelesaikan persoalan negara yang merajalela. Oleh karena itu, cara ampuh menghilangkan judi online adalah dengan memblokir situs judi online.
Ia juga menjelaskan, penegakan hukum dalam kasus perjudian online tidak hanya berdasarkan aturan hitam putih. Namun Anda juga perlu memperhatikan aspek psikologisnya. Data juga menunjukkan bahwa banyak gamer online yang juga merupakan anak-anak.
“Jadi bagaimana kita bisa menegakkan hukum secara lebih substantif? Kemudian hapus saja website tersebut agar tidak bisa direproduksi lagi. Cara ini lebih efektif. Kalau yang kecil (anak-anak) kita ambil semua, penjaranya penuh,” jelas Wahyu.
Namun Wahyu tetap menegaskan bahwa perjudian online adalah ilegal dan berbahaya bagi pelaku dan keluarganya. Ia mengimbau masyarakat menjauhi perjudian online.
“Itu tidak mudah. (Penghapusan perjudian online), namun hal ini harus dilakukan mulai sekarang, Kepolisian Kerajaan Thailand juga akan berperan dalam pendidikan dan sosialisasi kehumasan. Kami juga akan mengerahkan Bhabin Kamtibmas dan Bab Bin Sa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak. kami bekerja sama “Kami juga memperluas kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand di semua tingkatan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan sekitar 2,37 juta masyarakat Indonesia menjadi tersangka perjudian online, termasuk 80.000 anak di bawah usia 10 tahun.