Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Perlindungan Masyarakat Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah telah menyurati Direktur Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar jenazah Afif Maulana digali dan diperiksa. sekali lagi. 

Read More : Sosok dan Perjalanan Karier Komjen Purn Syafruddin Kambo yang Meninggal di Usia 63 Tahun

Ketua Umum LBH AP PP Muhammediyeh Gufroni menyatakan, pihaknya mendapat wali dari orang tua Afif dan permintaan tersebut juga merupakan permintaan pihak keluarga. 

Gufroni mengatakan kepada wartawan, “Kemudian kami datang untuk mengajukan permohonan penggalian kubur dan pemeriksaan kembali terhadap almarhum Afif Maulana. Oleh karena itu, Direktur Polri tadi mengatakan akan melakukan penyidikan baru dengan melibatkan pihak luar. .” Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024). 

Gufroni mengatakan, pihaknya berkomitmen agar LBH Padang, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama-sama mengungkap penyebab meninggalnya Afif Maulana.

“Apakah karena penyiksaan jangka panjang yang dilakukan polisi atau karena melompat dari jembatan Kuranji?” katanya. 

Ghufroni berharap pemeriksaan lebih lanjut dan visum dapat mengungkap penyebab meninggalnya Afif Maulana.

Read More : Terpidana Mati Mary Jane Ucapkan Matur Nuwun Saat Akan Pulang ke Filipina

Korban Afif diketahui ditemukan tewas di dalam air pada 9 Juni 2024 di sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan pemeriksaan Badan Hukum Padang dan keterangan saksi di lapangan, Afif dan beberapa rekannya diduga terlibat perkelahian. Mereka disiksa oleh anggota Satpol PP Sumbar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *