Jakarta, Beritasatu.com – Raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex membantah perusahaannya berisiko kolaps akibat meningkatnya utang. Sejauh ini, belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit pada 2023.

Read More : Kejurnas Voli U-19 2024: Mengejutkan, Luthfi Rebut 1 Set Saat Bertemu Pasundan

Chief Financial Officer Sritex Welly Salam dalam siaran persnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/6/2024): Tidak ada pengadilan. .

Welly mengatakan Sritex telah meminta bantuan keuangan kepada kreditur. Hasilnya sebagian besar setuju bahwa itu mudah, katanya.

Dikatakannya, sebelumnya restrukturisasi Sritex melalui penundaan pembayaran utang (PKPU) telah berakhir dan mempunyai kapasitas hukum tetap berdasarkan putusan PKPU tanggal 25 Januari 2022 dalam Perkara PKPU Nomor. 12 / Pdt-Sus-PKPU / 2021 / PN Niaga Semarang.

Namun, dia mengakui operasional perusahaan sedang berada dalam tekanan. Penyebab penurunan pendapatan karena pandemi Covid-19 dan ketatnya persaingan industri tekstil global. Selain itu, situasi geopolitik perang Rusia-Ukraina-Israel-Israel-Palestina mengganggu rantai pasokan dan penurunan ekspor akibat perubahan populasi di Eropa dan Amerika Serikat.

Ia menambahkan, terpuruknya industri TPT juga disebabkan oleh kelebihan pasokan TPT di Tiongkok. “Hal ini disebabkan oleh penurunan harga seiring dengan tersebarnya produk-produk tersebut, terutama di negara-negara di luar Eropa dan China yang “undang-undang impornya diliberalisasi, salah satunya Indonesia.”

Weilly mengatakan perusahaan tetap beroperasi dengan bertahan dalam bisnis dengan dukungan keuangan internal dan dukungan korporasi.

Sritex telah menerapkan berbagai langkah untuk mengatasi tekanan tersebut, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi dan dukungan produk yang mendukung tujuan bisnis berkelanjutan.

Read More : Data Penjualan Agustus 2024 Pulih Dorong Reli Saham Otomotif

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan mempelajari laporan keuangan Sritex.  Kementerian Perindustrian akan mempelajari model bisnis Sritex. “Kita perlu pelajari kenapa gagal,” kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24 Juni 2024).

Agus mengatakan perlu kajian mendalam terhadap permasalahan yang dihadapi Sritex. Pemicunya mungkin adalah berkurangnya permintaan dari industri tekstil di bidang industri yang bermasalah. “Iya, kita perlu lihat jenis usaha apa yang dimiliki Sritex. Kebangkrutan apa karena sektor TPT, permasalahan apa yang akan dihadapi di pusat ini.”

Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPN) mencatat hampir 50.000 pekerja di industri tekstil dan tekstil (TPT) terkena PHK sejak Januari 2024 hingga awal Juni.

Kata Presiden KSPN Ristadi kepada Beritasatu.com, Minggu (23 Juni 2024).

Sebelumnya, KSPN melaporkan ada 13.800 pekerja yang terkena PHK di industri TPT. Ristadi mengatakan, alasan perseroan tidak mau mengungkapkan karena akan merusak kepercayaan pihak bank dan konsumen.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *