Jakarta, Beritasatu.com – Selebriti Sandra Devi kembali hadir di sidang tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (21/10/2024). 

Read More : Polri Masih Kaji Laporan 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky

Sandra Dewi kembali menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pengelolaan sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis.  

Pantauan Beritasatu.com, Sandra Devi tiba di persidangan pada pukul 11.07 WIB. Sandra terlihat mengenakan gaun abu-abu dan celana hitam.

Sebelumnya, majelis hakim memanggil Sandra Devi sebagai saksi dalam sidang Senin (21/10/2024).

Ketua Hakim Iko Aryanto mengatakan Sandra Devi dipanggil sebagai saksi untuk membuktikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Harvey Moise.

Read More : Hakim Ungkap Penyanyi Nayunda Nabila Kembalikan Rp 70 Juta dari SYL ke KPK

“Sandra Devi akan dipanggil kembali untuk dimintai bukti bantahan. Tolong beri kami kesempatan untuk merinci TPPU nanti agar perkara ini adil,” kata Eko saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10/2021). 2024 ). ). ).

Echo berharap dengan bukti-bukti yang meyakinkan itu, dugaan TPPU Harvey Moise dalam kasus korupsi timah bisa terselesaikan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *