Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor tak hadir dalam sidang tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19 April 2024) karena sakit. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keanehan alasan yang disampaikan Gus Muhdlor.

Read More : Mengenal Presidential Threshold yang Kini Dihapus MK

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor tidak bisa hadir karena dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

“Kami menerima surat dari penasihat hukumnya bahwa Gus Muhdlor dirawat di rumah sakit, dengan informasi dari dokter pemeriksa bahwa ia mulai berobat pada 17 April 2024,” kata Ali Fikri, Jumat (19/09/2024) di Gedung KPK, Jakarta. . 2024) 4/2024).

Ali Fikri menegaskan, pernyataan tersebut tidak menyebutkan secara rinci mengenai sifat penyakit dan perkiraan waktu pemulihannya.

“Ini surat yang sedikit berbeda. Surat penjelasannya kurang jelas, tidak menjelaskan penyakit apa yang diderita dan kapan diharapkan sembuh,” imbuhnya.

Read More : Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menunda penyidikan terhadap Gus Muhdlor dan meminta kooperatif dalam proses hukum.

“Kami akan memanggil kembali Gus Muhdlor minggu depan untuk diperiksa dan diberikan jadwal lebih detailnya,” kata Ali Fikri.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *