Jombang, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memperoleh 1.041.060 suara pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024. Angka tersebut sudah termasuk 2,5% suara pengganti yang dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Anggota KPU Kabupaten Jombang Ayatullah Khomeini menjelaskan jumlah suara Pilbup Jombang sebanyak 1.041.060 tiket,” kata Ayatullah, v. Jombang, Jumat (25/10/2024).
Read More : Kampanye Akbar Terakhir Ridwan Kamil-Suswono
Menurut dia, setelah hasil perolehan suara dinyatakan memuaskan, maka pemungutan suara akan dilakukan lipatan. “Semua surat suara akan dilipat dan dikemas sesuai kebutuhan masing-masing TPS,” jelas Ayatullah.
Sesuai jadwal, suara tersebut akan disortir dan disetorkan pada 1 November di gudang KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, jadwal proses pelipatan surat suara masih dikomunikasikan kepada tim khusus yang telah mendapat pelatihan proses pelipatan surat suara.
KPU Jombang mencatat, masyarakat yang mempunyai hak pilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.012.800 orang akan memilih di 1.942 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Pilkada Jombang menampilkan dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah yang didukung PDIP, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, dan Partai Non Parlemen. Sedangkan nomor urut 2 adalah Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman yang didukung PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PAN, Partai Gelora, dan PSI.
Read More : Suasana Haru Iringi Pemakaman Emilia Contessa di Banyuwangi