JAKARTA, Beritasatu.com – Hingga 14-27 Oktober 2024, total personel yang dikerahkan dalam Operasi Zebra Jaya sebanyak 2.939 orang di wilayah Jakarta, Debok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Danau Ade Ribuan personel tersebut meliputi 1.570 personel Polres dan 1.369 personel Polres.
Read More : Baim Wong Disebut Netizen Jauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Fahmi Bachmid: Itu Keliru
Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Ade Ari mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 kami laksanakan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. transportasi.โ Syam Indrathi, Senin (14/10/2024).
Ad Ali mengatakan ribuan karyawan akan mengerjakan operasi tersebut.
โOperasi yang dilakukan otoritas perhubungan di seluruh jalan wilayah hukum Porta Metro Jaya akan mengutamakan tindakan proaktif, preventif, dan penindakan,โ ujarnya.
Berikut 14 target pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2024.
Read More : Alasan Inara Rusli Pilih Pendidikan Homeschooling untuk Starla
1. Rotator dan sirene tidak dimaksudkan untuk dipasang. Penggunaan tanda rahasia atau tanda dinas untuk mengendalikan personel lapis baja 3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur 4. Mengemudi melawan arus lalu lintas 5. Mengemudi dalam keadaan mabuk 6. 7. Menggunakan telepon seluler saat mengemudi sambil mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman atau sabuk pengaman 8. 9. Lebih dari satu miliar sepeda motor melaju kencang10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan. Kendaraan roda lebih dari empat tanpa perlengkapan tetap12. STNK13 tidak cocok digunakan pada kendaraan roda dua atau empat. Pelanggaran rambu atau bahu jalan 14. Penyalahgunaan diplomasi TNKB.