Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap berita acara penangkapan pengemudi Toyota Fortuner kebanggaan berpelat TNI palsu. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengatakan, mobil tersebut disembunyikan di rumah saudara pengemudi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Read More : Song Joong-ki dan Katy Louise Dikaruniai Anak Kedua

Menurut Titus, pelat nomor palsu dipasang pada kendaraan yang ditinggalkan tersebut.

Mobil itu disimpan di rumah saudaranya dengan pelat palsu, tulis Titus, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, kata Titus, setelah kasus tersebut viral di media sosial, pengemudi Fortuner bersama istrinya kabur dan menginap di rumah saudaranya.

โ€œSetelah kejadian itu, keduanya kabur dan tinggal bersama keluarganya di rumah saudaranya,โ€ imbuhnya.

Sebelumnya, Selasa (16/4/2024), seorang pengemudi Toyota Fortuner berpelat TNI palsu ditangkap. Kepala Penuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan penangkapan tersebut.

Read More : Jadwal Bola Malam Ini, 27-28 April 2025: Duel Liga 1 hingga Serie A

Benar, tertutup, dan akan ada konferensi pers untuk menjelaskannya pada waktu yang tepat, kata Gumilar, Rabu (17/4/2024).

Nugal belum bersedia membeberkan detail penangkapan dan sejarah kasus yang beredar luas. Namun, dia memastikan semua informasi akan dibeberkan ke publik dalam beberapa waktu ke depan.

โ€œInformasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan pada waktu dan tempat yang tepat,โ€ tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *