Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya menyebut banyak masyarakat yang memalsukan CD dan CC dari kedutaan.
Komisioner Lalu Lintas Polda Metro Jaya Pol Latif Usman mengatakan, hal tersebut menyebabkan pihaknya termasuk pelanggaran rambu kedutaan palsu dalam operasi Zebra Jaya 2024.
“Karena banyak yang memalsukan nomor tersebut, secara diplomatis, sehingga masyarakat menekan nomor palsu,” kata Latif saat dihubungi, Senin (14/10/2024).
Latif mengatakan, warga berniat mencetak plat duta palsu saat berkendara. Namun setelah diperiksa, merek tersebut tidak terdaftar.
“Jadi, kami kirim laporan dari berbagai kedutaan, nomor polisinya digunakan oleh non-diplomat. Itu yang menjadi tujuan kami,” ujarnya.
Berikut 14 pelanggaran operasi Zebra Jaya 2024.
1. Pemasangan rotator dan sirene tidak dimaksudkan
2. Kendalikan pengangkut personel lapis baja menggunakan pelat rahasia atau lencana dinas
3. Pengendara sepeda motor dibawah 1 tahun
4. Kendaraan melawan arus
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih bersifat off-road
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak mempunyai perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar rambu atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan diplomasi TNKB.