Batavia, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan tak diketahui (sidak) di Rumah Tahanan Negara (rutan) KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan pemerintah menjalankan rutan dengan baik.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari kepedulian KPK agar penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan baik, transparan, dan bebas dari praktik buruk,” kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo, Rabu (9/10/2024).
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) agar praktik-praktik yang menghambat dan merugikan sistem peradilan tidak terjadi. Tak hanya sidak, BPK juga melakukan perbincangan langsung dengan narapidana dan pengunjung.
“Kadang-kadang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan beberapa pemeriksaan terhadap aktivitas di Rumah Tahanan (MP) Gedung Merah dan Putih serta Gedung C1 Rutan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada petugas rutan,” kata Tomi.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran di kalangan narapidana maupun petugas. Tambahkan monitor semua aktivitas di pusat retensi.
Pemeriksaan dan penggeledahan biasa dilakukan antara awal hingga pertengahan September 2024. Aparat perkotaan berupa alat pendeteksi tanda juga digunakan dalam pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, tidak ditemukan pelanggaran di C.P.C.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Rutan MP untuk mendeteksi keberadaan alat komunikasi ilegal terlebih dahulu dari deteksi sinyal. Penyelidikan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran,” kata Tomi.
Penggeledahan juga dilakukan di rutan C1. Kegiatan tersebut bersifat rutin, tanpa perencanaan, dan dilakukan minimal sebulan sekali. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan beberapa pelanggaran ringan.
“Dalam pemeriksaan ditemukan berbagai pelanggaran kebersihan ringan dan para warga binaan diminta segera membersihkan dan mensanitasi rutan,” kata Tommy.
Sementara melalui dialog, KPK berharap mendapat masukan langsung dari pihak rumah tahanan. Saat berdialog, baik pengunjung maupun narapidana menyukai pelayanan Rutan.
Hasil dialog, baik tamu maupun warga binaan menunjukkan keteguhan petugas dalam menjaga ketertiban dan menjalankan pelayanan dengan baik, tutupnya.