JAKARTA, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB). Kajian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluh kesah dan keluh kesah masyarakat terhadap PMB.
Read More : Prabowo Bertekad Berantas Kemiskinan di Indonesia Lewat Hilirisasi
“Jadi, kami melakukan latihan OTT (praktis) terhadap penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi dan universitas, karena penerimaan mahasiswa baru sudah beberapa tahun lagi, termasuk penerimaan terakhir pada tahun 2022. Beberapa tahun kemudian, pada tahun 2023 dan 2024, masih ada lagi. banyak keluhan dari masyarakat.
Gufron mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK merupakan operasi penyidikan terhadap kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini (30 Juli) melakukan penyelidikan mendadak terhadap seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Pusat Pengelola Pengujian Pendidikan (BP3) dan Kelompok Standar Penilaian dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, dua universitas di Jawa Tengah juga sedang diperiksa.
Guflon menjelaskan, pemeriksaan itu bertujuan untuk mengagetkan organisasi atau satuan kerja yang memberikan pelayanan publik. Tentunya ke depan diharapkan dapat dilakukan perbaikan.
“Jadi untuk memastikan identifikasi masalahnya objektif, maka kami melakukan kajian yang tidak diumumkan terlebih dahulu. Namun dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Read More : Megawati dan Surya Paloh Dipastikan Absen pada HUT Ke-60 Partai Golkar
Dalam pengusutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh data-data yang diperlukan, salah satunya data pendaftaran mahasiswa baru tahun 2024.
“Dengan memperoleh data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024. Tim KPK akan menganalisis data yang diperoleh dalam survei tersebut dan akan membahas langkah perbaikannya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Terakhir, Ghufron mengatakan KPK dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat bekerja sama jika PMB mengungkap dugaan korupsi.
“KPK dan Mendikbud sepakat, maka kajian ini, kajian ini dilakukan bersama-sama untuk menjadikan kajian ini sebagai gerakan pembangunan sektor pendidikan ke depan,” ujarnya.