Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya pembentukan undang-undang terkait Satgas Penghapusan Impor Melanggar Hukum, guna menghindari produk-produk yang tidak wajib memenuhi ketentuan. agar tidak berubah. di pasar internal. .
“Dan berjalannya undang-undang ini tidak boleh dibakar dengan kotoran ayam. Memang benar berlakunya undang-undang ini akan bertahan selamanya. Jangan sampai bulan pertama, dua bulan pertama, dilihat masyarakat, pemahamannya. Pelaku industri, pasca krisis ekonomi, pasca krisis ekonomi, hal ini terjadi lagi,” Menteri Industrialis Agus ditemui di Jakarta, Jumat (19/7/2024) dilansir Antara.
Sejak pertama kali menerima permintaan pembentukan Satgas Anti Impor Ilegal, Agus menekankan pentingnya penegakan hukum karena merupakan kunci efektifnya penanganan produk ilegal.
Menperin menuturkan pihaknya sudah mengetahui cara-cara yang dilakukan pelaku dalam menjalankan undang-undang tersebut, seperti menghindari kode sistem gabungan (HS), beberapa hasil yang berbeda untuk semua izin impor (PI) yang diterbitkan, dan menghindari kewajiban memenuhi kewajiban. standar nasional (SNI).
“Mereka menggunakan banyak cara untuk membawa barang-barang ilegal ke Indonesia. Kita tahu bahwa kegiatan-kegiatan tersebut, pada akhirnya karena undang-undang yang tidak terlalu ketat, akan menjadi masalah masa lalu,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, dalam tim penanggung jawab pemberantasan impor ilegal yang dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian Agus menjadi ketua tim. Baca Juga: Impor Non Trader Tak Bisa Diserang, Makanya
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyepakati dua cara cepat untuk menghentikan peredaran barang impor, yakni pembentukan gugus tugas dan pemeriksaan tujuh nilai.
Hal itu diungkapkan Zulkifli usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian di kantor Kementerian Keuangan (Kemendag), Jakarta, Jumat. Tujuan pertemuan kedua adalah membahas cara-cara praktis untuk menangani masalah imigrasi ilegal.