Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 30 kilogram melalui jaringan Malaysia-Medan di pintu Tol Bakauheni, Lampung Selatan. Tujuh pengangkut narkoba jaringan Malaysia-Medan juga ditangkap.

Read More : Dilatih Profesional, Pemuda Aceh Berlatih Produksi Podcast

Sabu rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni. 

Terungkapnya kasus ini bermula dari dua pelaku lain yang ditangkap sebelumnya, Suwendo dan Muhammad Riski. Mereka diketahui berperan sebagai pembuka jalan atau penyapu yang memantau situasi di Kawasan Larangan Pelabuhan Bakauheni. 

Dari perkembangan penyelidikan, polisi kembali menangkap tiga pelaku jaringan peredaran narkoba lainnya. Ketiga pelaku ditangkap di sebuah restoran di Provinsi Jambi dan Sumut.

Jumlah pelaku jaringan narkoba Malaysia-Medan yang ditangkap sebanyak tujuh orang, salah satunya seorang perempuan. Lima orang berperan sebagai penyampai pesan dan dua orang lainnya berperan sebagai pengamat situasi di kawasan Bakauheni.

Polda Lampung juga menyita barang bukti lainnya yakni 10 unit ponsel, satu buku bank, dan tiga unit mobil yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Helmy Santika mengatakan, pelaku bekerja di bawah kendali pemilik sabu berinisial AL yang merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Medan.

Read More : Kasus Kekerasan kepada Perempuan di Jawa Timur Terus Turun

“Armada ini terus kita kejar, tapi lokasi peminatnya sudah kita ketahui di Sumut,” kata Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Jumat (26/07/2024).

Helmy Santika mengungkapkan, dari serangkaian pemeriksaan, pelaku membawa barang bukti sabu seberat 30 kilogram dari Kota Medan, Sumatera Utara, dan akan dikirim ke wilayah Jakarta.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 120.000 nyawa masyarakat Indonesia akibat narkoba. Nilai ekonomi dari jumlah barang bukti yang disita sekitar 30 miliar euro, tambah Helmy.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *