Pangkal Peng, prestasikaryamandiri.co.id – Dua pria di Provinsi Banka, Provinsi Banka Belitung ditangkap polisi karena diduga mencuri kotak sedekah dari 16 masjid di Shanghai Liat. Mereka ditangkap setelah tertangkap kamera pengawas sedang mencuri di masjid. Uang hasil curian tersebut rupanya digunakan untuk membeli narkoba dan judi online.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Yahya Baharuddin (40), warga Shanghai Liat dan Zalmi (32), warga Lampang.

Perlu diketahui, kejadian tersebut terjadi di Ramkhi di sebuah masjid di kawasan Part Padang, provinsi Shan Gai Liat. Dari rekaman CCTV, perampok masuk secara paksa ke dalam masjid, lalu mengambil kotak amal dan meletakkannya di bagasi sepeda motor.

Gara-gara pencurian itu, pengurus masjid melapor ke polisi. Dengan bantuan CCTV, polisi menangkap kedua pelaku. Pada Kamis (11/7/2024), polisi tak menunggu lama untuk menangkap pelakunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Banka AKP Oghan Arif Teguh Imani mengatakan, kedua pelaku ditangkap dengan aman saat berlibur di tempat kerjanya.

Ogan kepada prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (13/7/2024), “Kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian kotak amal yang menyebabkan kekacauan di Shanghai beberapa waktu lalu.”

Di hadapan polisi, pelaku mengaku mencuri kotak sedekah dari 16 masjid di Distrik Shanghai Liat dan Distrik Pemali, Kabupaten Banka. Selain tanggung jawab di siang hari, banyak juga kegiatan yang dilakukan di pagi hari.

Ogan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membawa kotak sedekah curian tersebut ke hutan dan memusnahkannya di tengah hutan.

Di sisi lain, pelaku bernama Yahya mengatakan uang yang dicurinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba, dan berjudi di Internet.

“Jumlah dana amal terbesar adalah sekitar dua juta. Saya kirim uang ke keluarga untuk keluarga, ada juga uang untuk kami untuk narkoba dan perjudian di Internet,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *