Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dimulai pada Minggu, 20 Oktober 2024. Di awal pemerintahan ini, pemerintah langsung bekerja dan menyatakan keinginannya untuk menjadi anggota BRICS.
Read More : Survei LSI Denny JA: 80,8% Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi Menjelang Akhir Masa Jabatan
BRICS sendiri merupakan wujud partisipasi bebas dan aktif dalam politik luar negeri yang dapat membawa banyak manfaat baik dari segi politik maupun perekonomian.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Roy Soemirat mengaku keinginan tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono pada KTT BRICS pada 24 Oktober 2024. Ia menyatakan, proses bergabungnya Indonesia ke BRICS sudah berjalan. dimulai.
“Saya ulangi, dalam kesempatan ini Indonesia menegaskan keinginannya untuk bergabung menjadi anggota BRICS. Dengan pengumuman ini, proses bergabungnya Indonesia menjadi anggota BRICS telah dimulai,” ujarnya kepada seluruh tim media di Kementerian Luar Negeri. . di Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Menteri Luar Negeri yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto berhasil memperkenalkan proses Indonesia ke panggung negara-negara terkait. Sekadar informasi, untuk mencapai keanggotaan BRICS melalui berbagai proses yang dimulai dari negara peminat, calon anggota, anggota yang diundang, dan keanggotaan.
Tak hanya itu, keinginan tersebut juga diungkapkan dalam surat Menlu kepada Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov yang menjadi tuan rumah KTT BRICS.
“Sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam BRICS, kepentingan negara-negara peserta BRICS akan disampaikan kepada seluruh negara lainnya oleh ketua BRICS saat ini,” ujarnya.
“Dengan pengumuman ini, kita mengetahui bahwa Indonesia telah menjadi Country of Interest. Dengan demikian negara tersebut secara resmi telah menyatakan minatnya untuk menjadi anggota BRICS,” tambahnya.
Read More : Final Four Proliga 2025: Samator Diperkuat Rivan Nurmulki
Meski baru memasuki proses inisiasi, Roy yakin Indonesia bisa menjadi anggota BRICS dengan mengikuti langkah-langkah yang ada. Selain itu, Roy mengatakan Kementerian Luar Negeri akan fokus pada prosesnya dan tidak terlalu fokus pada pemberitaan pengumuman negara-negara baru bergabung dengan BRICS.
“Kami mengetahui berbagai laporan dari sumber lain, termasuk berbagai sumber pemerintah negara-negara anggota BRICS, yang menyatakan bahwa ada beberapa negara yang dinyatakan sebagai mitra BRICS pada KTT kemarin.
“Yang pasti kami punya pedoman yang sekarang kami ikuti. Kalau anggota BRICS menyebut negara pemohon dengan nama lain, itu terserah mereka,” ujarnya.
Terakhir, Menlu menegaskan keinginan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS bukan sekadar bergabung. Namun Indonesia melalui proses pemikiran dan kajian yang panjang sebelum akhirnya mengutarakan keinginannya. Dikatakannya, sikap Indonesia yang bebas dan aktif dalam hubungan internasional juga diperhatikan dan BRICS merupakan salah satu bentuk penerapan kebijakan tersebut.