Lampung Tengah, Beritasatu.com – Polres Lampung Tengah, Lampung menggagalkan kegiatan pungli terhadap pengendara yang melintas di Jalan Lintas Gunung Sugih-Kota Gaza, Lampung Tengah. Cara mendapatkan kembali uang dari penjahat adalah dengan mengendalikan lalu lintas di ruang jalan yang rusak.

Read More : Lezatnya Soto dengan Bathok Kelapa Mbah Katro di Sleman

Polisi telah menindak penculikan ilegal di jalan-jalan provinsi Lampung, khususnya dari kabupaten Gunung Sugih hingga kabupaten Kota Gaja di provinsi Lampung tengah.

Polisi pada Rabu (17/4/2024) mengeluarkan perintah untuk membongkar tenda-tenda yang dijadikan tempat tebusan untuk menjalankan aktivitasnya. Saat polisi menyita tenda, para penjahat yang menuntut pemerasan melarikan diri.

Pengelolaan tenda milik para penculik menyusul adanya laporan masyarakat yang khawatir dengan meningkatnya pungli di kawasan tersebut.

Cara pelaku memeras uang pengendara adalah dengan mengatur arus lalu lintas di lokasi jalan rusak tersebut.

Selain itu, para penyerang menutup jalan untuk menarik simpati pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

Selain menghancurkan tenda-tenda yang digunakan untuk melakukan pungli, polisi bersama warga sekitar juga menambal jalan berlubang di tempat-tempat yang digunakan pelaku pungli.

Read More : Tiket Konser Ubermensch G-Dragon di Korea Terjual Habis dalam Sekejap

Penambalan saluran dilakukan oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat untuk memperlancar lalu lintas dan tidak membahayakan akses jalan saat melintasi potongan tersebut.

Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Lampang AKBP Andik Purnomo Sigit mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan jalan rusak untuk memeras uang dengan menggunakan perbaikan dan pemeliharaan jalan.

“Jika masih ditemukan adanya pencurian seperti pembajakan jalan di jalan ini atau di kawasan tersebut, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum lain yang berlaku,” kata Endik Purnomo Sigit di kantornya, Rabu (17/4/2024).

Polres Lampung Tengah, Lampung, mengimbau masyarakat segera melaporkan jika kejadian penculikan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *