Serang, Beritasatu.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan nilai jatuh tempo utang pada tahun 2025 akan mencapai Rp 800,33 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.
Read More : Dorong Pemerataan, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Hampir Rp 1.000 Triliun
Direktur Strategi dan Portofolio Keuangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Rico Amir mengatakan meski jatuh tempo utang sebesar Rp 800,33 triliun, pemerintah yakin investor akan kembali melakukan refinancing SBN. Untuk itu, pemerintah berupaya mempertahankan credit rating untuk menjaga minat investor menaruh uangnya di pasar keuangan dalam negeri.
“Bagaimana credit rating negara bisa dipercaya sehingga investor bisa melakukan refinancing terhadap SBN yang jatuh tempo? “Yang perlu dicermati adalah credit rating karena mencerminkan risiko negara,” kata Rico dalam media briefing APBN 2025 di Anyer, Serang, Kamis (26/09/2024), seperti dikutip Investor Daily.
Riko mengatakan investor membutuhkan SBN sebagai alat untuk menyimpan dana. Dengan perekonomian Indonesia yang didukung dengan baik, investor akan melakukan refinancing SBN.
“Maturity yang sudah terjadi akan direfinancing oleh investor yang menerbitkan SBN, bagaimana kita meyakinkan mereka bahwa fondasi perekonomian kita tetap sehat, pemerintah dapat diandalkan,” jelas Rico.
Read More : Bahlil: Pertumbuhan Penanaman Modal Asing Bukti Kepercayaan Dunia terhadap Kepemimpinan Jokowi
Di saat yang sama, pemerintah juga aktif memberikan pemberitaan mengenai perekonomian nasional. “Kami juga aktif memberikan penjelasan kepada investor besar obligasi global mengenai kondisi di Indonesia agar mereka dapat terus menginvestasikan dananya di obligasi Indonesia,” kata Rico.