Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan hasil Pilpres 2024 memberikan insentif positif untuk memperkuat perekonomian nasional. Hasil putusan Mahkamah Konstitusi akan berdampak positif terhadap investasi dan dunia usaha.

Read More : Sandiaga Uno Minta Kawasan Wisata Pesisir Pantai Waspadai Ancaman Gempa Megathurst

Selain itu, kondisi geopolitik dan kebijakan perekonomian global saat ini kurang mendukung. Konflik Iran dan Israel terus memanas dan sulit diprediksi kapan akan mereda. Kebijakan moneter global yang didorong oleh tingginya suku bunga acuan The Fed juga memberikan tekanan pada nilai tukar rupee.

“Hal berikutnya yang diharapkan, kondisi nasional yang positif ini akan memberikan multiplier effect yang lebih kuat dibandingkan kontradiksi global yang terjadi saat ini,” kata Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani, Selasa (23/04/2024).

Pada prinsipnya ada dua hal yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan pelaku ekonomi. Yang pertama adalah kepastian. Hal ini terkait dengan risiko.

Putusan Mahkamah Konstitusi biasanya diterima oleh sebagian masyarakat dan tidak menimbulkan gangguan politik atau sosial. Stabilitas seperti ini memberikan insentif positif karena tingkat risiko berkurang sehingga investasi dan keamanan ekonomi lebih terukur.

“Dilihat dari berbagai indikator perekonomian, secara umum putusan MK memberikan insentif positif untuk memperkuat perekonomian nasional,” ujarnya.

Pertimbangan kedua adalah faktor return atau margin keuntungan. Dalam konteks ini, perekonomian Indonesia “menawarkan” banyak potensi.

Hal ini terlihat dari sumber daya alam, barang berkualitas tinggi, hingga kebutuhan internal lokal yang mencapai 280 juta jiwa. Konsumsi rumah tangga memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Read More : Ditopang Pendapatan, Laba Emiten Migas Rukun Raharja Naik 41 Persen

Artinya peningkatan nilai tambah, industri manufaktur dan investasi masih mempunyai andil yang besar dan berpotensi meningkatkan rasio PDB ini. “Ketika kepastian dan tingkat keuntungan bisa optimal, maka perekonomian akan tumbuh lebih baik,” ujarnya.

Ajibe mengatakan, indikator makroekonomi merupakan alat ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tercermin dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu hikmahnya adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh cukup agresif pascapandemi.

Namun yang menjadi permasalahan adalah tren penurunannya. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi agregat mencapai 5,31% dan pada tahun 2023 menurun menjadi 5,05%.

“Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada tahun 2024 tentunya memerlukan dukungan stabilitas politik dan sosial yang menjadi syarat fundamental bagi investasi dan kepercayaan pasar”, jelas Ajibe.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *