Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya memeriksa 19 orang terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto. Diantaranya adalah pegawai Komite Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Keuangan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menghubungi Kompol Paul Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (1/10/2024), “Typikdor, tim penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi dalam penyidikan kasus quo. ” ). .
Ade Safri tak merinci siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini. Dia hanya menyebut respondennya adalah Eko Darmanto, pejabat KPK, dan Kementerian Keuangan.
“Koordinasi dilakukan dengan para ahli, antara lain ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
Ia menambahkan, nantinya pihaknya juga akan menyelidiki Alex Marvata. Namun, dia tidak menyebutkan kapan Alex Marwata akan diperiksa.
Selanjutnya tim penyidik Ditreskrimsus Polda Meteo Jaya Subdit Tipidcor akan menetapkan jadwal untuk meminta penjelasan kepada yang bersangkutan. Nanti akan kita update, ujarnya.