Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pinjam meminjam tidak dilarang dalam Islam. Namun terkadang, memiliki terlalu banyak hutang bisa membuat hidup menjadi stres. Oleh karena itu, Islam menganjurkan umatnya untuk mewaspadai utangnya dan berdoa agar utangnya dilunasi.

Dalam buku Sa’id Ali bin Wahf al-Kahtuny, Kumpulan Doa Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, Tirmidzi memuat hadits yang menjelaskan tentang doa-doa yang dianjurkan agar tidak terlilit hutang. Muhammad, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, berkata: “Allahumma-Kafini Bihalalika Haramka wa Agnini Bifadlika Amman Sibaka.”

Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku rezeki haram-Mu (agar aku selamat dari haram) dan perkayalah aku dengan karunia orang lain selain Engkau (aku tidak menginginkannya).”

Doa serupa juga berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari, “Allahumma inni audyubikamminalmi walhujni wal-Azizi waksali walbachli waljubni wadalaiddin wahlabati arizali”.

Baca juga: Merasa Sudah Berdoa dengan Sungguh-sungguh, Tapi Tuhan Masih Belum Menjawab? Janganlah kamu berkata: “Ya Allah, aku berlindung kepada orang-orang yang benar-benar sengsara dan gelisah, lemah dan malas, kikir (sengsara) dan pengecut, sibuk dan zalim.”

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menyelesaikan masalah hutang dengan membacakan sholawat Nabi Muhammad SAW ini. Dianjurkan untuk membaca doa-doa ini sesering mungkin ketika mencoba melunasi hutang.

Haram atau haramnya seorang muslim menghindari hutang atau tidak membayar hutang pada saat jatuh tempo. Karena pada dasarnya pinjaman akan tetap menjadi tagihan yang harus dibayar di kemudian hari.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *