Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melantik Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibra Rakabuming di kantor KPU Jakarta, Rabu (24/4/2024) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak. . kasus Ganjarin Pranowo-Mahfudi MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Read More : Mengenal 3 Pilar Ramadan, Puasa, Salat, dan Sedekah
“Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU akan kita ambil keputusannya,” jelas Anggota KPU August Mellaz di kantor KPU Jakarta, Selasa (23 April 2024).
Menurut Mellaz, sesuai pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 (PKPU), pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah keputusan MK.
Ia mengatakan, KPU juga telah mengundang dua pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya yakni Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Muhaimin Iskandar untuk menghadiri upacara pelantikan Prabowo-Gibra sebagai presiden terpilih dan wakil presiden. “Kita undang ketiganya,” kata August Mellaz.
Namun Mellaz mengungkapkan belum mendapat konfirmasi mengenai kehadiran pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. “Kami berharap seluruh pasangan calon dapat mengikuti acara ini,” imbuhnya.
Selain tiga pasangan calon, KPU juga mengundang para pimpinan lembaga negara serta ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang terlibat dalam pemilu 2024.
Pada saat yang sama, Prabowo Subianto dipastikan akan ikut serta dalam pencalonan presiden terpilih. Besok saya akan datang ke KPU jam 10 pagi, di KPU, katanya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23 April 2024).
Read More : Penulisan Ulang Sejarah RI, Puan Maharani: Jangan Terburu-buru
Usai melantik KPU, Prabowo menegaskan akan memulai komunikasi politik dengan seluruh elemen untuk membentuk koalisi.
“Kami akan mulai berupaya melaksanakan komunikasi politik dengan seluruh elemen, kami akan berusaha membangun koalisi yang kuat dan efektif, pertandingan sudah selesai, keputusan sudah diambil, masyarakat berharap mengajak semua orang untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan rakyat. bangsa dan rakyat,” kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Selasa.
Prabowo mengatakan, putusan MK merupakan akhir dari proses pemilihan presiden. Kini saatnya kita kembali mempersatukan bangsa Indonesia dan kembali bersatu berkarya untuk rakyat.