JAKARTA, Beritasatu.com – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkap, Baim Wong menceraikan istrinya sebelum menggugat cerai Paula Verhoeven di pengadilan agama di Jakarta Selatan (PA).
Read More : Pidato Pertama Jadi Presiden AS, Donald Trump Kritik Joe Biden Tak Mampu Atasi Krisis Domestik
“Pada 20 Mei 2024, Baim menceraikan Paula untuk pertama kali dalam hidupnya karena terlalu merasakan sakit sebagai seorang laki-laki,” kata Fahmy Bachmid, Selasa (15/10/2024), dilansir dari kanal YouTube.
Fahmi menambahkan, pernyataan Beum-Wong saat jumpa pers kasus perceraian tersebut menunjukkan batas terakhir kesabaran seorang pria.
“Yang disampaikan adalah kepedihan yang terdalam, sehingga membutuhkan keberanian Baim untuk berbicara kepada media,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika seorang pria berbicara seperti ini, jelas menunjukkan ada sesuatu yang serius sedang terjadi di rumahnya.
“Saya tidak mengerti apa yang dilakukan istrinya terhadap suaminya,” lanjutnya.
Read More : Polisi Masih Buru Pelaku Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan
Fahmi mengatakan, permasalahan rumah tangga Byum Wong murni karena kehadiran orang ketiga dari Paula, bukan karena faktor ekonomi atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Untuk alat bukti, saya tegaskan, sebagai pengacara yang membela suatu perkara, saya harus punya alat bukti. Alat bukti itu saya punya berupa alat bukti tertulis, saksi-saksi mulai dari video,” ujarnya secara langsung.”