Jakarta, Beritasatu.com – Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil tindakan tegas atas ditemukannya peredaran jajanan ilegal asal China belakangan ini.

Read More : Breaking! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula

Misalnya saja pada kasus jajanan “Latiru Pedas Pedas” dan “Latiao Belang”, puluhan siswa SDN Cidadap I di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi merasa pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsinya.

Siapapun yang terlibat dalam penyediaan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal tersebut harus diadili,” kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo, dilansir Antara, Senin (15/07/2024).

Sudaryatmo menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan rantai pasok pangan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat, apalagi banyak anak-anak yang mengonsumsi jajanan tersebut.

Menurutnya, kasus yang terjadi di Sukabumi merupakan anomali yang perlu mendapat perhatian karena Sukabumi bukan merupakan wilayah perbatasan kedua negara.

Kasus keracunan ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi di Indonesia, yang menyebabkan produk-produk berkualitas rendah dari Tiongkok membanjiri pasar.

Read More : Diduga Siram Santri dengan Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes Diciduk Polisi

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya dinas pendidikan dan kesehatan daerah, lebih terlibat aktif dalam pelaksanaan pengawasan.

Terkait dengan jajanan sekolah, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan perlu melakukan pemantauan secara berkala terhadap produk yang dijual di sekolah, tambah Sudaryatmo. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *