Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua DPRK Puan Maharani mengatakan rencana pengenalan komisi tersebut ke DPRK masih dibahas dan diselesaikan oleh DPRK. Menurut Puan, penambahan perangkat daerah (AKD) di DPRK akan dikaitkan dengan kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Sekarang pekerjaan ini hampir selesai, tampaknya ada kemungkinan pembentukan komite tambahan sehubungan dengan rencana penambahan kementerian,” kata Puan Maharani, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24 September 2024).
Menurut Puan, DPRK melakukan perubahan untuk memastikan koordinasi kerja yang efektif antara eksekutif dan legislatif.
“Kemudian kita bisa mempererat kerja sama antara pemerintah dan legislatif,” ujarnya.
Puan mengatakan, pembentukan komite ini dimaksudkan untuk memastikan setiap kementerian memiliki mitra yang memadai di DPRK untuk melakukan pengawasan, saran, dan dukungan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Diakui bahwa pembentukan komisi baru di DPRK harus dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Jadi kalau ada tambahan kementerian, ada kemungkinan dibentuk komite tambahan. Jadi sekarang kita diskusikan dan kita akan terapkan mekanisme demi mekanisme,” kata Puan.
Menurut Puan, pemilihan pimpinan AKD baru akan sesuai dengan aturan DPR untuk menghindari kemungkinan perpecahan jabatan pimpinan akibat bertambahnya jumlah panitia. Bahkan, Puan berharap pemilihan pimpinan komisi baru DPRK dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat seluruh fraksi DPRK.
“Nanti kita laksanakan (pemilihan pengurus baru atau pimpinan AKD) sesuai mekanisme dan pembahasannya berdasarkan musyawarah dan mufakat,” pungkas Puan.