Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menjelaskan kisruhnya sistem keimigrasian disebabkan adanya permasalahan pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian. Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Read More : Polda Jateng Beri Lampu Hijau, Band Sukatani Bisa Nyanyikan Lagi Lagu Bayar Bayar Bayar

Masalahnya adalah Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Silmy saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (20 Juni 2024).

Silmy mengatakan, bukan tanggung jawab Ditjen Imigrasi untuk membenahi kekacauan di Pusat Data Nasional karena dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.  “Imigrasi sebagai user, server kita ada di PDN,” imbuhnya.

Silmy mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri agar datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean di bandara atau titik imigrasi. “Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian di loket imigrasi. Disarankan tiba 3 jam sebelum jadwal penerbangan,” perintah Dirjen Imigrasi.

Pantauan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terjadi kendala pada sistem pengawasan imigrasi pada Kamis sore sehingga menyebabkan penumpang yang datang dari luar negeri harus mengantri berjam-jam.

Read More : Harga Logam Mulia: Cuma Perak yang Masih Bersinar

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan pada Kamis sore di saluran Instagram resminya @ditjen_immigration bahwa gangguan di Pusat Data Nasional berdampak pada seluruh layanan imigrasi.

Pusat Data Nasional tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi saja, namun merupakan gudang data dan pusat pengelolaan seluruh instansi pemerintah di Indonesia. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami akan memberi tahu Anda ketika sistem sudah beroperasi kembali,” kata Direktorat Jenderal Imigrasi dalam sebuah pernyataan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *