Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hak finansial anggota Dewan Pengarah Percepatan Pengembangan Ekuitas Swasta Papua sebesar Rp40 juta per bulan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2024.

“Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua perwakilan masing-masing provinsi di Papua Papua mempunyai hak keuangan sebesar Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah),” bunyi pasal 4 ayat (1) Perpres tersebut. Ditandatangani Jokowi pada Jumat (19/4/2024).

Selain hak finansial, anggota dewan juga mendapat manfaat seperti biaya perjalanan dinas, transportasi, perumahan, dan jaminan sosial. Fasilitas biaya perjalanan dinas diatur dalam Pasal 8, dimana anggota mendapat kelonggaran pada tingkat jabatan manajemen menengah dan senior.

Pasal 9 dan 10 mengatur anggaran sarana transportasi sebesar Rp8.910.000 per bulan dan Rp8.000.000 per bulan untuk sarana perumahan. Sedangkan Pasal 11 mengatur tentang jaminan sosial yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan.

Pasal 12 mengatur bahwa hak dan manfaat finansial yang diterima akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, hak keuangan sekretaris eksekutif dan kepala sekretariat dewan eksekutif telah diatur dalam keputusan presiden. Sekretariat eksekutif menerima 14 juta 542 ribu 500 per bulan, kepala sekretariat sebagai koordinator dan non koordinator menerima Rp 7 juta 465 ribu 500 dan 6 juta 608 ribu 600 per bulan.

Hak dan kemungkinan keuangan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, sesuai pasal 14 Perpres tersebut.

Komite Pengarah Percepatan Pembangunan Bela Diri Papua yang beranggotakan enam perwakilan provinsi mempunyai tugas utama melakukan harmonisasi, koordinasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan penentuan nasib sendiri dan pembangunan mandiri di Papua. Pengurus tersebut dilantik sejak 29 Mei 2023 dan merupakan perwakilan provinsi di Papua, yakni Alberth Yoku dari Papua, Irene Manibuy dari Papua Barat, Yoseph Yanowo Yolmen dari Papua Selatan, Pietrus Waine dari Papua Tengah, Hantor Matuan dari Gunung Papua. , dan Otto Ihalauw dari Papua Barat Daya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *