Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menelusuri akun media sosial (medsos) yang menuding selebriti Aaliyah Massaid, istri Tariq Halilintar, hamil di luar nikah.
Read More : 5 Keutamaan Bulan Syaban, Momentum Baik Saat Amal Perbuatan Dilaporkan
Akan ada penyelidikan mendalam, sebagian akan didalami, kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Senin (26 Agustus 2024).
Ade Ary mengatakan Aaliyah Massaid telah mengidentifikasi beberapa akun yang menuduhnya hamil di luar nikah. Menurutnya, akun tersebut mencakup dua akun TikTok dan satu akun YouTube. Dia berkata: โMeskipun menurut reporter, dia saat ini tidak hamil.
Sebelumnya, selebritis Aaliyah Massaid memberitakan 3 akun media sosial dituding hamil di luar nikah.
Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaua, tertanggal 22 Agustus 2024. Aaliyah melaporkan tiga akun dengan Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.
Read More : Mentan Temukan 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar
Sementara menjadi bintang tamu di channel YouTube Denny Sumargo, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menceritakan tentang tindakan hukum yang mereka ambil setelah Aaliyah dituding hamil di luar nikah.
Tariq Halilintar berkata: โJika saya telah melanggar kehormatan istri saya, saya harus mengambil tindakan. Ada beberapa poin yang akhirnya membuat saya memutuskan untuk berdiri.โ