Jakarta, Beritasatu.com – Dede dengan tegas menyatakan siap dijatuhi hukuman penjara menggantikan tujuh orang yang ditemukan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 

Read More : Polisi Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Barbuk 24 Kg Sabu

Sebagai saksi kunci, Dede mengaku bersalah karena kesaksiannya berujung pada hukuman seumur hidup bagi tujuh orang yang tidak bersalah. 

“Saya siap, meski harus dipenjara untuk menggantikan ketujuh penjahat itu, yang terpenting saya ingin mereka dibebaskan dan bisa hidup bebas seperti semula,” ujarnya dari Menara Peradi, Jakarta Timur, Senin. (22/7/2024). 

Dede mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib ketujuh narapidana tersebut dan beban moral yang dirasakannya. 

“Saya merasa sangat bersalah. Saya bisa nyaman tinggal di sini sementara mereka menjalani hukuman penjara seumur hidup. Itu benar-benar kejahatan,” ujarnya. 

Selama delapan tahun, Dede hidup dengan kejahatan yang dilakukannya. Dia merasa perlu untuk mengungkapkan kebenaran bahkan tanpa bantuan yang tepat. 

Read More : Mesin Kapal Mati, Tim SAR Pangkalpinang Evakuasi 13 Pemancing di Tengah Laut

“Saya merasa bersalah selama delapan tahun dan saya ingin mengatakan yang sebenarnya, saya hanya tidak tahu caranya dan saya tidak punya pasangan,” tambahnya. 

Setelah kasus ini kembali mencuat ke publik, Dede akhirnya memutuskan untuk mengatakan yang sebenarnya. Ia berani menghubungi mantan Wakil Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. 

“Saya putuskan melakukan ini. Seminggu sebelum saya bertemu Kang Dedi, saya putuskan untuk menerima resiko apa pun,” tegasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *