Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah pada April 2024 menunjukkan Mahkamah Konstitusi (MK) memperoleh skor sebesar 73%. Padahal, pada survei sebelumnya pada Januari 2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi mengalami penurunan.

“Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi turun cukup tajam pada Januari 2024, sempat menurun pada tahun 60an, kemudian kini meningkat menjadi 73%,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat merilis survei, Kamis (18/1). ). 4) /2024).

Djayadi menjelaskan pasca pemilu 2024, tren peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah meningkat. Namun diantara lembaga nasional lainnya, Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga nasional yang tingkat kepercayaan masyarakatnya cukup baik.

“Kalau kita lihat trennya secara umum, sebenarnya pasca pemilu ada tren peningkatan kepercayaan terhadap institusi nasional. Posisi MK cukup baik, kini berada di urutan keempat setelah TNI, presiden, dan kejaksaan,” dia berkata.

Ia mengungkapkan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi terkait dengan kinerja Mahkamah Konstitusi dalam mengadili Perselisihan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) Tahun 2024.

“Jadi kalau hal ini kita kaitkan dengan persidangan di Mahkamah Konstitusi, tampaknya persidangan di Mahkamah Konstitusi berdampak positif terhadap penilaian masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Survei LSI dilakukan terhadap 1.213 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel. Pengambilan sampelnya menggunakan metode random dialing (RDD) yaitu teknik memilih sampel nomor telepon secara acak. Survei dilakukan pada 7–9 April 2024.

Margin of error survei diperkirakan +- 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan mewawancarai narasumber melalui telepon.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *