Banjarmasin, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) siap menyelenggarakan Pilkada 2024.
Diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pada 27 November 2024 akan digelar pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota secara nasional.
Masa pencalonan dimulai antara 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, dengan pasangan calon perseorangan menanggapi permintaan dukungan.
Baca juga: Digosipkan bakal ikut kontestasi Pilkada Tangerang, berikut jawaban Prilly Lattuconsina. Kemudian ada pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon tanggal 24 sd 26 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon tanggal 27 sd 29 Agustus 2024, dan Keterbukaan Calon. pasangan itu pada 22 September 2024.
Salah satu pasangan yang siap mengikuti Pilgub Kalsel 2024 adalah Wakil Gubernur Kalsel Muhidin didampingi Hasnuriadi Suleiman. Keduanya menjalin hubungan persahabatan dengan tokoh Kalimantan Selatan Syamsuddin Andi Arsyad Haji Isam Selasa (23 April 2024).
Saya berharap dukungan penuh ini menjadi langkah awal untuk menjangkau parpol lainnya, kata Muhyiddin.
Sementara itu, KPU Kalimantan Selatan kini membuka pendaftaran bagi organisasi penghitungan hasil Pilkada Serentak 2024. Harus berbadan hukum, mempunyai struktur tata kelola yang jelas dan tersertifikasi oleh otoritas yang berwenang.