Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi akan menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 5.000 akun judi online senilai Rp 600 triliun. Ia khawatir nomor rekening tersebut banyak yang merupakan pencatut (banso) yang justru berjudi online (judol).

Read More : Prabowo Akan Bangun Tanggul Laut Raksasa 700 Km dari Banten sampai Jatim

“Kemudian saya akan meminta PPATK untuk melihat apakah ada penerima bansos di nomor rekening yang diblokir tersebut. Kalau ada yang ambil bansos, akan kami tangani,” ujarnya usai salat Idul Adha di PP Muhammadiyah, Menteng. , Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Muhadjir mengatakan, masyarakat yang berjudi online atau melakukan tindak pidana tidak boleh menerima bantuan sosial dalam kondisi apapun. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan membantu para korban tidak hanya secara finansial dan psikologis tetapi juga keluarga para penjudi online yang menderita kerugian dan jatuh miskin. Pihaknya juga akan mencari nomor rekening yang diblokir untuk mengetahui apakah ada nomor rekening yang terdaftar sebagai penerima manfaat.  

“Akhirnya, mereka tidak hanya tidak mendapatkan dukungan sosial, tetapi mereka juga tidak hanya bisa membantu dirinya sendiri sebagai korban perjudian online, tetapi juga ikut berjudi,” jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya bahwa korban perjudian online akan mendapatkan bantuan sosial. Muhadjir menegaskan, penerima bantuan sosial bagi korban perjudian online adalah keluarga korban, bukan pelaku.

Harus dipahami, kalau pelakunya jelas, harus diambil tindakan hukum karena penerima bansos adalah anak-anak, istri atau suami, kata Muhadjir.

Read More : Pilkada 2024, KPU Diminta Benahi Sirekap dengan 3 Langkah Ini

Ia menekankan, dukungan sosial penting untuk membantu keluarga yang terkena dampak perilaku perjudian online. Menurutnya, keluarga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga dampak kesehatan mental yang serius, bahkan bisa berujung pada kematian, seperti yang terjadi dalam banyak kasus.

“Situasi ini menimbulkan tanggung jawab bagi pemerintah, khususnya bagi kami di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kami akan berdiskusi dengan Menteri Sosial tentang mekanisme pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang terkena dampak perjudian online,” jelasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *